BANNIQ.Id.Mamuju. Tertunggaknya pembayaran gaji pegawai Honorer selama beberapa bulan di Lingkup Pemkab Mamuju, mengingat kondisi Keuangan di tengah Pandemi Covid 19 sehingga pendapatan Asli daerah juga menurun, sebagaimana diketahui bahwa pembayaran gaji honorer tersebut bersumber dari APBD Kabupaten.
Menjawab Hal tersebut, Kepala BPKAD Mamuju BPKAD Mamuju Budianto Amin kepada wartawan, Selasa (26/10/2020) mengatakan, karena semestinya pimpinan dalam hal ini Bupati dapat mencari sumber pendapatan lain untuk membayar gaji tenaga kontrak tersebut.
” Harapan kami ada upaya lain pimpinan daam hal ini Bupati untuk mencari sumber lain guna membayarkan gaji honorer, karena untuk PAD nyaris tak cukup untuk itu karena membiayai juga yang lain,” Ujarnya.
Untuk menggaji pegawai Honorer lingkup Pemkab Mamuju kata Budi, dibutuhkan anggaran RP 3.2 M perbulan dan tentu ini bukan jumlah yang kecil. Untuk itu bila ada sumber keuangan lain dan ada arahan pimpinan pasti diprioritaskan untuk pembayaran gaji Honorer tersebut.
” Jumlah 3.2 M itu tentu bukanlah jumlah yang sedikit, untuk itu kita akan berupaya mencari sumber anggaran lainnya dan jika ada arahan pimpinan pasti kita prioritaskan untuk membayar gaji tenaga kontrak tersebut,” Pungkasnya.|asdar