Sabtu, Desember 14, 2024

Agus Ambo Jiwa Hadiri Paripurna LKPJ Tahun 2018

- Advertisement -


BANNIQ.Id. Pasangkayu.Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD tahun 2018 dan penyerahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Paangkayu Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD Pasangkayu, Rabu (3/7/2019).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said didampingi Wakil Ketua DPRD Yaumil Ambo Djiwa dan Musawir Azis Isham serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Bupati Pasangkayu mengatakan, agenda sidang paripurna pada hari ini adalah persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018 dirangkaikan dengan penyerahan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan amanat Pasal 301 Ayat 2 Permendagri Nomor 13 Tahun 2019, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 dinyatakan bahwa penyampaian KUA-PPAS ke DPRD dilakukan secara bersamaan, paling lambat minggu kedua pada bulan Juli tahun 2019.

“Kita bersyukur karena tahapan dan proses penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah berjalan tepat waktu dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pemprov untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” kata Agus.

Tahapan dan proses penyusunan pedoman rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, telah dilakukan sinkronisasi bersama dengan Pemprov Sulbar pada tanggal 25 Juni 2019 yang merupakan acuan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS dan rancangan APBD 2020.

Agus mengemukakan, dengan memperhatikan kondisi perekonomian makro dan kinerja pembangunan daerah, maka tema RKPD 2020 adalah penguatan pertumbuhan ekonomi dan infrastuktur guna pemerataan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dimana, sasaran pembangunan yang ingin dicapai oleh Pemkab Pasangkayu, antara lain pendapatan perkapita antara Rp60 hingga Rp62 juta, pertumbuhan ekonomi 7% hingga 8%, penurunan tingkat pengangguran terbuka sekitar 2% hingga 4%, penurunan tingkat kemiskinan menjadi sekitar 3% hingga 4%.|rus.s

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: