POLITIK

Bawaslu Dalami Kehadiran Ketua Parpol pada Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades di GOR Mamuju

BANNIQ.Id. Mamuju. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang digelar di Gedung Olahraga Mamuju, beberapa waktu lalu yang ikut dihadiri sejumlah pengurus partai menjadi sorotan Bawaslu Mamuju.

Kegiatan pelantikan perpanjangan kades yang dihadiri sejumlah tokoh partai politik itu sedang dalam pembahasan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju.

Golkar Majene Siapkan Arismunandar Kalma Katta di Kursi Ketua Harian, Amunisi Kebangkitan Politik Partai

Komisioner Bawaslu Mamuju Iksan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulbar terkait adanya kegiatan pengukuhan kades yang dihadiri sejumlah toko partai.

“Hari ini kami koordinasikan ke Bawaslu Sulbar dulu soal kehadiran tokoh partai politik di acara pengukuhan itu,” kata Iksan saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Mamuju, Rabu (21/8/2024).

Golkar Sulbar di DPRD Pegang 10 Suara, HSM Tegaskan Arah Dukungan Pilwagub PAW di Tangan DPP

Iksan, menambahkan, kehadiran sejumlah tokoh partai dalam pengukuhan perpanjangan jabatan Kades, yang dikukuhkan langsung Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, belum ditemukan pelanggaran.

“Kami masih berupaya berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Sulbar. Nanti dari hasil koordinasi dengan Bawaslu Sulbar baru kami bisa menindak lanjuti,” beber Iksan.

H.Samsul Mahmud Matangkan Pembangunan Kantor Golkar Sulbar, Teguhkan Komitmen Besarkan Partai

Menyinggung soal keberadaan Panwascam saat berlangsungnya pengukuhan 50 Kades tersebut, menurut, Iksan, pihak Bawaslu tidak mengetahuinya.

“Kami tidak tau apakah Panwascam diundang atau tidak saat berlangsungnya pelantikan,” tuturnya.

Saat ini pihak Bawaslu Mamuju masih melakukan koordinasi dari pihak Bawaslu Sulbar.

Untuk sementara pihak Bawaslu Mamuju juga masih melakukan pendalaman dan hari ini membawa informasi itu ke Bawaslu Sulbar.

“Kami harus cek dulu apa kapasitas mereka hadir dalam pengukuhan itu, karena mereka juga jabatan sebagai anggota DPR,” pungkasnya.|***

× Advertisement
× Advertisement