BANNIQ.Id. Sulbar. Menyadari pentingnya Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam menyusun Program Pembangunan di Provinsi Sulbar, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulbar melalui Sekertaris Bappeda,Darwis Damir bersama
Kabid PPED, Kabid PSDA melaksanakan Rapat Kordinasi dengan BPS Sulbar, Selasa, 7 November 2023.
” Rapat koordinasi ini terkait arahan Bapak Gubernur dan Kepala Bappeda atas penggunaan data Regsosek dalam rangka Perencanaan kedepan, “maka kami telah menindaklanjuti dan berKoordinasi atas permohonan data akses regsosek hari ini,” jelas Darwis Damir.
Ditambahkan, data Regsosek ini berbasis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menjalankan program pemerintah dan pemerintah daerah yang lebih tepat sasaran.
“Ada 4 tahapan yang kami akan jalankan, pertama setelah pasca koordinasi, dan dilaporkan ke Kaban untuk arahan proses permohonan ke Bappenas selaku pemilik data,” imbuhnya.
Selanjutnya kata Damir, menunggu akun yang dibagikan dan menunggu arahan kaban, paling lambat akhir November, berharap dapat digunakan dan di sinkronisasikan paling lambat bulan desember.
“Dan tahapan berikutnya kita gunakan dalam rangka penyusunan Dokumen perencanaan yakni RPJPD (20 Tahun) dan RPJMD (5 Tahun) serta RKPD (1 Tahun),” pungkasnya.|***