![](https://banniq.id/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200711-WA0024-1024x768.jpg)
BANNIQ .Id.Majene| Balai Besar POM Mamuju Sulbar menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan pada Sabtu, 11 Juli 2020 di Gedung Assamalewuang Mandar Majene.
Program Direktorat Pengawasan Pangan Resiko Tinggi dan Teknologi Baru untuk mengedukasi masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh pejabat Sekertaris Daerah Majene Burhan Usman ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan sekitarnya.
Sebagai narasumber pada kegiatan ini Anggota Komisi IX DPR RI Andi Ruskati Ali Baal, Kepala Balai Besar POM Mamuju Netty Nurmuliawaty, Apt. M. Kes dan menghadirkan peserta sebanyak 120 orang.
Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk mengkonsumsi pangan aman dengan menerapkan 5 Kunci Keamanan Pangan yaitu Harus Resik (cuci tangan sebelum mengolah makanan), pisahkan pangan mentah dan matang (mencegah kontaminasi silang), masak seksama (masak hingga matang), simpan pangan pada suhu aman (hindari danger zone), terakhir gunakan air dan bahan baku yang aman.
“Lima Kunci Keamanan Pangan ini jika diterapkan oleh masyarakat sebagai pilar utama Sistem Pengawasan Obat dan Makanan, maka masa depan bangsa akan gemilang karena masyarakatnya hidup sehat,” Andi Ruskati Ali Baal saat memberikan sambutan.
Pj. Sekda. Majene, Burhan sekaligus membuka acara mengatakan, dengan adanya BPOM di Sulbar akan menjalankan sesuai tupoksinya, dan salah satu tugas yang saya ketahui bahwa BPOM ini akan mengawasi tentang mutu obat dan makanan yang ada di pasaran,” ini tentu akan sangat membantu masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk dikonsumsi,” paparnya.
Burhan menambahkan, kita dapat mengetahui kandungan apa yang ada dalam obat dan makanan tersebut. Bukan itu saja yang menjadi tugas dan fungsinya, namun juga dapat merambah ke para pelaku usaha UMKM dalam meningkatkan SDM agar dapat menjadi pengusaha yang sukses dan hebat.
“Selaku Pemerintah Kabupaten Majene tentu berharap kedepannya akan diberikan kumudahan kepada para pelaku usaha yang ada di Majene untuk mengambil ijin edar dari BPOM sehingga makanan atau minuman yang dijual dapat laku dipasaran, karena sudah ada cap dari BPOM,” urainya.
Burhan berharap, di dalam seluruh aktifitas yang dilaksanakan oleh BPOM di masa Pandemi Covid-19 ini, agar juga dapat memberikan edukasi kepada semua warga tentang Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dimanapun melaksanakan kegiatan.|chali