Jumat, Oktober 4, 2024

Distrans Sulbar Dorong Pembangunan Jalan Kawasan Transmigrasi

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Kepala Bidang Perencananaan Teknis Kawasan Transmigrasi Mursalin, Se, M.Ap berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sulbar untuk mendorong pembangunan infrastruktur jalan agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan-kawasan strategis serta percepatan pemerataan wilayah di kawasan perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Dalam pertemuan tersbut Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Sulbar Bambang Cahyadi, S.T., M.Si. mengungkapkan Bahwa Pembangunan Infrastruktur jalan pada Wilayah kawasan transmigrasi Harus Berdasar Pada RTRW itulah sebabnya telah dibentuk Pansus beberapa waktu yang lalu untuk menginventarisasi jalan yang masih non status termasuk jalan yang berada pada kawasan tranmigrasi untuk di singkrongkan ke RTRW yang akan direvisi, sehingga jalan tersbut menjadi status provinsi atau kabupaten.

Dijelaskan Bambang, Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) merupakan produk hukum daerah yang dihasilkan oleh proses legislasi dan memuat ketentuan tata ruang yang sah secara hukum. Perda ini merupakan perda wajib yang dilaksanakan, untuk mengatur semua hal yang berkaitan dengan kawasan yang ada di Sulawesi Barat.

Perda yang digagas oleh pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Sulbar, bertujuan untuk menentukan kebijakan, dan strategi penataan kawasan Sulbar yang telah berusia 19 tahun akan merevisi RTRW sebelumnya, untuk mendapatkan hasil yang mengakomidir keinginan semua pihak yang berkaitan di dalamnya.

Dalam pertemuan tersbut Mursalin memberi data jalan dan jembatan yang berada dalam kawasan transmigrasi untuk dimasukkan dalam revisi RTRW diantaranya dan dinaikan statusnya menjadi jalan provinsi atau kabupaten

1.Segmen sica mamasa ke matangga polman 25 km 2014 s/d 2018 sdh selesai dengan 5 jembatan beton

2.Segmen besoanging Piriantapiko ke Kolehalang Ulumanda 5,6 km

Baca Juga >>   Kaban BPKPAD Mateng Ikuti Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

3.Segmen Taramanuk Tua Skp B polman ke Ratte Besoanging Skp A Polman, 9, 7 Km

4.Segmen Tameroddo Majene (Trans Sulawesi) Ke Kolehalang Ulumanda Majene, 14 Km

hadir dalam rapat tersebut Perencana Ahli Muda Saidiman Jabba Memaparkan Bahwa desain keteknikan Detailed Enginering Design DED jalan dan jembatan tersebut sebagai data awal sudah diberikan dan masih non status sebab belum termuat dalam RTRW Provinsi Sulawesi Barat, maka akan d koordinasikan dulu bidang tata ruang PUPR agar Jalan di kawasan transmigrasi dinaikan dari non status menjadi status Provinsi atau Kabupten sehingga dapat di intervensi pembangunananya.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: