ADVERTORIAL

Hadapi Tantangan Fiskal, Kepala Bapperida Ajak OPD untuk Tetap Kuatkan Kolaborasi dan Kebersamaan

BANNIQ.Id. Mamuju. Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan sebagaimana arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin rapat internal bersama seluruh jajaran staf pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan arah kebijakan dan strategi kelembagaan dalam merespons tantangan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah.

KLB PSSI Sulbar, Ketua KONI Berharap Sepak Bola Ukir Prestasi di PON

Di tengah penugasan barunya sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) sejak 20 Oktober 2025, Junda menegaskan pentingnya kolaborasi, dan efisiensi, dan komitmen kolektif dalam menjaga stabilitas organisasi.

Untuk memastikan kelancaran operasional di Bapperida, maka tanggung jawab tugas-tugas rutin akan dilimpahkan kepada Sekretaris Bapperida, Muhammad Darwis Damir, dengan dukungan penuh dari seluruh tim.

IPM Sulbar 2026 Meningkat Jadi 71,96 Poin, Pembangunan Manusia Kian Membaik

“Dengan tugas saya sebagai Plh Sekda, dan adanya rencana Retret Sekretaris Daerah Se-Indonesia, maka dari itu yang sifatnya rutinitas, saya delegasikan kepada sekban dan tentunya dibantu teman-teman sekalian.” kata Junda.

Dalam rapat tersebut, Junda menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar, sebagaimana banyak daerah lain, tengah menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat serta tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Disdik Polman Luncurkan Program Penguatan Karakter dan Pelestarian Budaya Mandar di Sekolah

“Berdasarkan evaluasi bersama Gubernur dan Tim Pendapatan, asumsi pendapatan tahun 2026 dinilai terlalu optimis, sementara realisasi tahun 2025 hanya mencapai sekitar 77%. Hal ini berdampak pada dua hal, yaitu terhadap APBD 2025 dan APBD 2026.” katanya.

Menurutnya, berkaitan dengan APBD 2025, perlu dikendalikan secara ketat melalui pembatasan kegiatan, terutama yang bersumber dari PAD. Sementara untuk APBD 2026 harus disusun dengan pendekatan yang lebih realistis dan terukur.

Meski demikian, Plh. Sekprov ini menegaskan bahwa sesuai kebijakan Gubernur Suhardi Duka, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dipertahankan dan tidak akan mengalami pemotongan.

Menghadapi keterbatasan fiskal, Ia mengajak seluruh pegawai Bapperida Sulbar untuk tetap memegang prinsip prinsip kebersamaan dan kolaborasi, serta selalu saling mengingatkan. Ia menekankan bahwa keberhasilan organisasi sangat bergantung pada kemampuan kolektif, berbagi tanggung jawab, dan menjaga kinerja secara konsisten.

“Kita harus jujur bahwa memang tidak ada uang. Tapi justru di tengah keterbatasan ini, kita diuji untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan. Sekban dan teman-teman harus bisa menyusun langkah-langkah yang tepat dalam merencanakan program dan kegiatan ke depan.” pungkasnya./***

× Advertisement
× Advertisement