Kakanwil BPN Sulbar Berharap Penyerahan 6000 Sertipikat Dapat Mendorong Peningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Facebook
WhatsApp
Twitter
Suasana Kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual yang berlangsung di Auditorium Kantor Gubernur Sulbar dihadiri Kakanwil BPN dan Gubernur Sulbar(photo:Ghali)

BANNIQ.Id.Sulbar. Sebagai bagian dari kebijakan reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN kembali melakukan Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat secara virtual berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Senin (9/11/2020).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat, Ir. Herjon C.M Panggabean, M.Si. yang hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Barat pada acara tersebut tersebut, Menyampaikan Sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat provinsi Sulawesi Barat yaitu sebanyak 6.000 Sertipikat tanah.

Penyerahan sertipikat tanah secara simbolis kepada perwakilan penerima yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat dan didampingi oleh Kakanwil BPN Sulbar.

“Diharapkan dengan adanya sertipikat ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, tentu dengan telah jelasnya status kepemilikan tanah yang dimiliki,” Harap Herjon.

Herjon Panggabean juga berharap, melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta berbagai pihak yang terkait pelaksanaan program yang menyentuh langsung ke masyarakat dapat terlaksana dengan lancar tanpa hambatan, sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal. hal ini tentunya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Sulawesi Barat membagikan sertipikat tanah yang digelar secara virtual di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dan diserahkan kepada warga provinsi Sulawesi Barat.

Maksud dari penyerahan sertipikat tanah secara virtual ini adalah agenda bersama yang dilakukan oleh pemerintah melalui ATR/BPN dimana hanya membagikan kepada beberapa penerima sertipikat secara simbolik lalu nanti sisanya akan diserahkan secara bertahap kepada masing-masing penerimanya.

“Diharapkan dengan sertipikat ini masyarakat dapat menggunakannya secara bijaksana, kalau tidak untuk pinjaman modal, dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang masyarakat miliki.,” imbuh Herjon Panggabean.

Adapun total sertifikat tanah yang siap dibagikan ke warga di Provinsi Sulawesi Barat adalah sebanyak 6.000 sertifikat.

” Kami memastikan seluruh sertipikat tanah yang sudah jadi akan segera diserahkan ke seluruh warga usai digelarnya acara ini. Hal ini menjadi perhatian karena dengan sertipikat masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui modal pinjaman dari bank,” Simpulnya.|asdar

Berita Lainnya