Jumat, Oktober 4, 2024

Koalisi LSM Sulbar Laporkan Dugaan Korupsi di RSUD Majene ke Kejari

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Majene. Pegiat korupsi yang tergabung dalam Koalisi LSM Sulbar melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakut Umum Daerah Kabupaten Majene, ke Kejari, Senin 27 Mei 2024.

Ketua Dewan Anti Korupsi(Derak) Sulbar,Ir.Huzaini mengatakan, dugaan korupsi yang dilaporkan ke Kejari Majene bersama direktur Amperak Sulbar, terkait adanya item pekerjaan di RSUD Majene yang dicairkan lebih awal sebelum pekerjaan dilaksanakan.

” Kami telah resmi laporkan dugaan korupsi yang ada di RSUD Majene ke Kejari, dimana ada dua item pekerjaan yang anggarannya sekira Rp.400 juta sudah dicairkan sebelum dilaksanakan pekerjaan,” jelas Huzaini, Senin (27/5/24).

Huzaini mendetailkan item proyek yang dicairkan lebih awal tersebut, yakni pengadaan Lift dan pekerjaan pengecetan senilai.

” Jadi total anggaran proyeknya Rp.1 M lebih, ada dua item pekerjaan yang dicairkan sebelum dikerjakan, yakni pengadaan Lift senilai Rp.236 juta dan Pengecetan Rp.140 juta, pencairannya tanggal 13 Februari dua kali dicairkan, melalui dua Perusahaan,” bebernya.

Sementara itu Ketua LSM Amperak Sulbar, Bambang mengatakan semestinya proyek tersebut melalui proses lelang di ULP.

” Semestinya proyek ini dilelang dulu di ULP baru dikerjakan tapi ini belum ada pekerjaan dananya sudah cair, kami menduga ada kekuatan yang membekap sehingga hal ini bisa terjadi,” pungkasnya.

Atas laporan ini, kedua ketua lembaga pegiat anti korupsi ini berharap ke Kejari Majene untuk serius menindak lanjuti laporan tersebut.

Dikonfirmasi terkait Laporan ini,PLH Kasi Iltel Kejari Majene, Henriko membenarkan adanya laporan tersebut.

Sudah masuk laporannya kemarin kami terima dari koalisi LSM sulbar,” Jelas Henriko.

Sementara itu, Dirut RSUD Majene dr. Andi Arny Megawati yang dikonfirmasi hingga berita ini di-posting belum memberi tanggapan.|***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: