POLITIK

Menjadi Bagian Syarat Verifikasi,DPW Partai Gelora Sulbar Setor Berkas ke DPN

Ketua DPN Partai Gelora Anis Matta,dan Ketua DPW Partai Gelora Sulbar,Hajrul Malik, di kantor DPN Partai Gelora di Jakarta(photo:hum gel)

BANNIQ.Id.Sulbar. Perlahan, 3 dari 34 wilayah yg wajib ikut verifikasi bagi parpol peserta pemilu 2024 telah disetor ke DPN, salah satunya partai Gelora Sulawesi Barat.

” Alhamdulillah tahapan penyerahan berkas verifikasi partai politik dari DPW partai Gelora Sulawesi Barat kepada ketua umum DPN gelora Indonesia Bapak Anis matta,” sebut Ketua DPW Partai Gelora Sulbar,Hajrul Malik,via Waatshap,Jum’at (19/5).

Buka Musancab PDIP Se Kabupaten Mateng, Agus Ambo Djiwa Instruksikan Kader Raih Kepercayaan Masyarakat dengan Empati

Tahapan ini sambung Hajrul, memberikan satu keyakinan bahwa eksistensi partai Gelora sejak kelahiran 2019 yang lalu semakin mengukuhkan jati dirinya sebagai partai politik.

” Seperti diketahui bahwa partai Gelora telah ditetapkan sebagai partai politik oleh menkumham April 2020 maka tahap berikutnya akan menjadi partai politik peserta pemilu setelah melewati verifikasi oleh KPU yang akan didaftarkan pada Agustus 2022 tahun ini,” ungkapnya.

Lantik 11 Pengurus PAC PDIP Se Kabupaten Mamuju, Agus Ambo Jiwa Tekankan Penguatan Struktur Partai Hingga ke Tingkat Desa

Dijelaskan, Partai Gelora Sulawesi Barat menjadi partai pertama di kawasan Indonesia timur atau di wilayah Bangter lima yang terdiri dari 10 provinsi dan menjadi DPW ke-3 secara nasional telah menyerahkan berkas pada ketua umum DPN partai Gelora Bapak Anis mata.

Ditambahkan, Partai Gelora Sulawesi Barat mengikutkan 6 DPD, 52 dari 69 kecamatan, dan 1500 anggota dari 11.000 yang telah direkrut. Demikian pula syarat 30% perempuan telah dipenuhi.

Buka Musancab DPC PDIP Se Kabupaten Polman, Agus Ambo Djiwa Berharap Wilayah 16 PAC Jadi Kandang Banteng

“Kerja keras yang telah dilakukan oleh partai Gelora lebih awal memastikan langkah kemenangan selanjutnya menghadapi aktivasi tim kerja sampai pembentukan tim TPS di seluruh Sulawesi Barat. Ini dilakukan karena prinsip pertarungan politik itu adalah menang ada syaratnya dan kalah ada sebabnya,” pungkas mantan anggota DPRD Kabupaten Mamuju ini.|asd

× Advertisement
× Advertisement