Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Sulbar Dapil Sulbar VI(Mateng), Rezki Irmayani Mappigau,SE (foto:repro)
BANNIQ.Id. Mateng. Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk Pemilu tahun 2024 untuk CalegĀ DPRD Provinsi Dapil Subar VI memastikan kadernya akan mengisi satu kursi sebagai Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029.
Hal tersebut berdasarkan hasil rekap sementara internal PD Mateng, meskipun untuk suara total yang diraih belum bisa dipublish, namun salah seorang Caleg yang juga istri dari H.Syahrul Sukardi,Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mateng, Rezki Irmayanai Mappigau,SE yang telah meraih sekira 8000an suara.
” Berdasarkan hasil rekap internal, caleg Demokrat untuk DPRD Provinsi Sulbar Dapil Mateng atas nama Rezki Irmayani Mappigau telah meraih sekira 8 ribuan suara, dan untuk total suara partai belum bisa kami publish yang jelas Demokrat Insya Allah dapat satu kursi untuk DPRD Provinsi Sulbar,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Mateng ini, via telfon, jum’at (16/2/24).