BANNIQ.Id.Mamuju. Sesuai Instruksi Bupati Mamuju kepada Direktur PDAM Tirta Manakarra,Untuk menggratiskan Pelanggan tipe A dan Sosial disahuti oleh PDAM Tirta manakarra. Direktur PDAM Tirta Manakarra Mamuju, Muh.Nur,SE, Senin (27/4/2020) menjelaskan; kebijakan penggratisan tagihan pelanggan PDAM Tirta Manakarra, selama beberapa bulan ke depan diberikan kepada pelanggan tipe A dan Sosial sebagai bentuk kepedulian Pemkab Mamuju di tengah Pandemi Covid 19.
Muh.Nur menuturkan bahwa jumlah total pelanggan yang masuk dalam kategori tersebut sekira 2000 an. ” Jumlah pelanggan yang masuk dalam kategori ini diatas dua ribuan, pelanggan yang masuk dalam kategori inilah yang mendapatkan konpensasi penggratisan tagihan untuk beberapa bulan ke depan,” Ungkap M.Nur.
Untuk kebijakan gratis secara keseluruhan kepada Semua pelanggan, sebut M.Nur tetap bisa dilakukan, bila pihak Pemkab Mengsubsidi, seperti halnya yang dilakukan oleh PLN, yang mendapatkan subsidi atas kebijakan gratis tersebut.
” Gratis untuk Semua pelanggan juga bisa dilakukan, bila Pemkab Mengsubsidi full terkait kebijakan tersebut,tetapi karena anggaran yang mungkin tidak cukup, sehingga untuk sementara hanya dua kategori itu yang bisa menikmati,” Pungkasnya.|Smd