BANNIQ.Id. Mamuju. BPK perwakilan Subar telah menyampaikan hasil LHP Pengelolaan Keuangan TA2024 untuk Pemkab Polman dan Mamasa, pada hari Jumat 13 Juni 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulbar jalan Abd.Malik Pattana Endeng Rangas Mamuju.
Kegiatan Penyerahan hasil LHP ini dihadiri Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, Ketua DPRD AgumSaputra, Sekkab Muh.Syukur,dan Inspektur Inspektorat Mamasa. Untuk Pemkab Polman dihadiri Wabup A.Nursami Masdar, Ketua DPRD Fahry Fadly, PLT Sekkab Ahmad Saefuddin dan Inspektur Inspektorat Polman.
Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga,SE;M.Ak melalui sambutannya menyampaikan, Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK RI telah melakukanpemeriksaan atas LKPD TA 2024 pada seluruh entitas pemeriksaanBPK Sulbar yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD, dengan memperhatikan kriteria antara lain:Kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Frider menambahakn, untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Selain Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan,BPK RI juga menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan PerundangUndangan, yang memuat kelemahan-kelemahan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang perlu untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti. Laporan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan LHP atas Laporan Keuangan.
Adapun catatan perbaikan yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar sebut Frider Terdapat Kekurangan Volume Belanja Modal atas 57 Paket Pekerjaan pada Tiga SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp355 juta dan potensi kelebihan
pembayaran senilai Rp1,1 miliar; dan Pengelolaan Kas di Bendahara Pengeluaran belum tertib yang mengakibatkan ketekoran kas pada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah senilai Rp1,36 miliar yang telah
direklasifikasi menjadi Aset Lainnya.
Catatan untuk Pemerintah Kabupaten Mamasa: Perubahan Penjabaran APBD TA 2024 dengan Peraturan Bupati Mamasa tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan realisasi belanja dan pembiayaan tidak didukung dengan ketersediaan anggaran;
Realisasi Belanja Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kekurangan pembayaran senilai Rp990 juta dan kelebihan pembayaran senilai Rp3.66 miliar; dan Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan pengeluaran
anggaran belanja yang tidak sah dan kelebihan pembayaran
BTT senilai Rp997 juta. Untuk masalah-masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi pada masing-masing LHP dan agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali
Mandar TA 2024, dan Pemkab Mamasa Badan Pemeriksa Keuangan memberikan Opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP),Tegas Frider.
Menanngapi Penilaian BPK ini, Bupati Mamasa Welem Sambolangi mengapresiasi BPK perwakilan Sulbar yang telah memberikan penilaian WDP ke Pemkab Mamasa sebagai bentuk Tanggung Jawab pengelolaan Keuangan tahun lalu.
” Kami mengparsiasi BPK Perwakilan Sulbar atas Penilain ini, dan untuk Rekemendasi yang disamapikan oleh BPK kami akan segera melakukan rencana aksi sebagai bentuk tanggung jawab pemkab, dan opini WDP ini akan menjadi Motivasi bagi kami untukmendapatkan Opini yang lebih baik di tahun yang akan datang,” tandas welem.
Harapan serupa juga disampaikan Ketua DPRD Polman Fary Fadly yang didaulat memberi sambutan pada kesemapatan tersebut.
” Kami apresasi pak kalan dan seluruh jajaran BPK Provinsi Sulbar atas penilaian LHP hari ini, dimana Pemkab polman Mendapat Predikat WDP ibarat anak sekolah ini adalah peringkat kedua dan kami berkomitmen bersama bupati,Wakil Bupati dan DPRD kabupaten Polman untuk bisa meraih peringkat satu yakni WTP untuk tahun depan,” jelasFahry.
Ditambahkn Fahry, atas penilaian tersebut bukan berarti pengelolaan Keuangan oleh BPKPD tidak profesional atau tidak baik juga bukan karena inspektorat tidak optimal melakukan pengawasan, meainkan kata fahry Pendapata daerah KabupatenPolman yang masih rendah.
” Kami berkomitemen bersama Pemkab untuk dapat meningkatkan Pengelolaan PAD Kabupaten Polman di tahun mendatang sehingga tata kelola keuangan juga akan terdampak lebih baik di masa yang akan datang,” pungkas Politisi Muda partai Golkar ini./***