Sabtu, Desember 7, 2024

Pengobatan Lanjut Pasien Orthopedi, Dirut RSUD Sulbar Wajibkan untuk Dilakukan Rujukan

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar. Pasien Gangguan tulang dan persendian atau Orthopedi yang sebelumnya ditangani oleh Almarhum Dr.Helmyadi, S.P.OT, terlebih pasien pasca operasi, disarankan untuk melakukan pengobatan lanjutan dengan merujuk pasien ke Layanan kesehatan yang lebih baik.

Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur RSUD Sulbar, dr. Erna Marintani Dochri.

“sedianya ada beberapa pasien yang memerlukan penanganan dr Helmi tapi namun beliau sudah berpulang ke rahmatullah, karena satu-satunya dr ortho di Mamuju, Petugas pelayanan wajib merujuk untuk penanganan lanjutan yang lebih baik,” jelas dr erna,minggu(14/7/24).

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: