Rabu, November 6, 2024

Polda Sulbar Terus Galakkan Penanaman Pohon, Hari Ini di Area Kantor PJR

- Advertisement -

BANNIQ.Id. Sulbar – Sebagai bentuk komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam melestarikan alam dan menciptakan suasana lebih hijau, untuk sekarang dan masa akan datang. Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terus menggalakkan gerakan penanaman pohon.

Gerakan penanaman pohon yang dilakukan kali ini fokus di sekitar lokasi kantor PJR Ditlantas Polda Sulbar yang dihadiri PJ. Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar bersama Ketua Bhayangkari Ny. Miranti Adang, Kabinda, seluruh pejabat utama Mapolda dan tamu undangan lainnya, Rabu (19/6/24).

Kapolda Sulbar mengungkapkan ini adalah gerakan penghijauan dengan menanam bermacam pohon di Wilayah Sulbar khususnya Kabupaten Mamuju. Hari ini kita melakukan penanaman ratusan bibit pohon di halaman Kantor PJR.

Setiap pohon yang ditanam, kata Kapolda akan menjadi simbol dari upaya kolektif untuk menghijaukan dan menyehatkan negeri ini.

“Lebih dari sekedar tindakan fisik, penanaman pohon ini tentu juga akan memberikan manfaat ekologis, dan merupakan semangat Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tutur Kapolda.

Kapolda menambahkan, kegiatan ini juga merupakan kontribusi Polda Sulbar kepada masyarakat dengan berperan sebagai teladan keperubahan positif. Kegiatan ini merupakan komitmen nyata bersama dalam mendukung upaya penghijauan dan melestarikan alam.

Sementara itu, PJ. Gubernur mengungkapkan Pohon hari ini khususnya bibit pohon sukun bisa menyelesaikan tiga masalah pertama mengurangi emisi karbon, buahnya sangat bergizi bisa membantu ketahanan pangan, bahkan pohon sukun bisa mencegah lonsor. Daerah kita rawan bencana. Jadi pelurunya pohon sukun,” tuturnya.

Sejatinya, Polda Sulbar hari ini sedang menyelamatkan kehidupan manusia. Semoga kedepan kepudilian ini sama-sama terus dijaga, tutup PJ. Gubernur.|***

Baca Juga >>   Kampanye Dialogis di Malunda, ABM-Arwan Konsisten Melanjutkan Pemberdayaan Petani Nilam
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: