Sabtu, Desember 7, 2024

Resmi Miliki Kajati, Ini Nama-nama Pejabat Kejati Sulbar

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Jakarta. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar yang dijabat oleh Darmawel Azwar,SH;MH dan telah dilantik oleh Jaksa Agung,HM Prasetyo, Jum’at (11/10/2019) di Sasana Baharuddin Lopa Kejagung RI.

Penetapan Darmawel sebagai Kajati Sulbar tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-279/A/JA/09/2019 tertanggal 26 September 2019 bersamaan dengan promosi dan mutasi 34 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan.
“Betul yang bersangkutan dipromosi sebagai Kajati Sulbar, ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin,SH mengutip pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Mukri,Sabtu(12/10/2019).

Sementara, Wakil Jaksa Agung, Arminsyah mengatakan pembentukan Kejati baru atau Kejari baru di setiap ibukota provinsi atau Kabupaten dan Kota memang bisa dilakukan dengan merujuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Jadi pembentukan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sudah ada keputusannya dari Presiden Joko Widodo yakni Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Januari 2019.
Berdasarkan Keppres tentang pembentukan Kejati Sulawesi Barat kedudukan Kejati berada di Mamuju sebagai Ibukota dari Sulawesi Barat. “Kalau untuk Kejati Sulbar kan sudah lama dibentuk dan sudah ada Keppresnya, tinggal dilantik Kajatinya,” katanya.

Dia menambahkan, hingga kini untuk Kejati baru lainnya tinggal dua lagi yang belum dibentuk yaitu Kejati Kalimantan Utara dan Kejati Papua Barat. Tapi sudah diajukan. ” Jadi tidak masalah dan itu pengembangan wilayah,” Kuncinya.

Berikut Jabatan di Kejati Sulbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar: Darmawel Aswar
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar: Yulianto
Asisten Datun: Nelson Butar Butar
Asintel: Irvan Paham PD Samosir
Aspidum: Aswad Zamroddin Hakim
Asbin: Edi Dikdaya
Asisten Pidana Khusus: Feri Mupahir.|smd

Baca Juga >>   Usai Pleno Rekapitulasi Pilkada Polman, KAPP Balanipa Silaturrahim ke Kediaman H.Syamsul Mahmud
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: