Statistik
Beranda » Reviu Standar Pelayanan 2026, BPS Sulbar Gelar FKB Bersama Stake Holder

Reviu Standar Pelayanan 2026, BPS Sulbar Gelar FKB Bersama Stake Holder

kolase foto Kepala BPS Sulbar, Suri Handayani dan Peserta FKB Reviu Layanan 2026(created by Banniq.Id)

BANNIQ.Id. Mamuju. Merespon penilaian masyarakat terhadap Standar Pelayanan yang telah diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar sebagai lembaga penyedia data statistik yang dibuthkan oleh masyarakat dan Lembaga baik Pemerintah maupun swasta, BPS Sulbar menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKB) yang menghadirkan Stake holder berbagai Komponen antara lan Komisi Informasi (KI), Pemprov Sulbar yang diwakili Bapperida, Ormas, Organisasi Kemahasiswaan dan Jurnalis, pada hari Kamis 23 April di Kantor BPS Sulbar jalan RE Martadinata.

Melalui sambutannya, Kepala BPS Sulbar Suri Handayani menyampaikan, sebagai lembaga yang bertugas menyediakan data statistik yang dibutuhkan oleh masyarakat, BPS Penting mendengar apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan seperti apa akses tersebut untuk mendapatkan data statistik.

BPS Catat Inflasi Sulbar di Bulan Maret 2.94 Persen, dengan IHK 110.62

” Sebagai petugas pelayanan data statistik yang merupkan data bersama bukan hanya dimiliki oleh BPS, maka kta perlu mengetahui sejauhmana masyarakat telah menerima akses layanan data tersebut, melalui forum ini dimana hadir beberapa komponen antara lain akademisi, Ormas, organisasi Pers, jurnaistik kita berharap apa yang telah direkomendasikan untuk peningkatan layanan yang lebih optimal bagi BPS,” Jelas Suri Handayani.

Selain itu sebut Suri, data statistik yang diapahmi baik oleh masyarakat maka akan lebih mudah untuk menggunakannya untuk berbagai kebutuhan seperti untuk penelitian maupun sebagai rujukan dalam menyusun Program pembangunan.

Ekonomi Sulbar Tumbuh Impresif 5,36 Persen di Tahun 2025, Sektor Pertanian Penopang Utama

” Varian data yang diinfut oleh BPS Banyak dan sayang bila tidak diganakan, bila ada data statistik yang dibutuhkan jangan-jangan sungkan-Sungkan untuk datang ke Kantor BPS atau melalaui akses online, kami terbuka karena data ini memang sangat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan, baik untuk peneliti ataupun sebagai rujukan dalam menyusun program pembangunan,” imbuh Suri.

Untuk memudahkan masyarakat mengakes data statistik, BPS menyiapkan berbagai saluran baik secara langsung di Kantor BPS maupun secara online.

” Untuk memudahkan akses mendapatkan data Statistik dari BPS, kami menyiapkan beberapa layanan yakni dengan kunjungan langsung, online melalui website, Wattshaap, Email kemudian ada secara offline melalui Coaching Statistics Class atau Cosmic,” Jelas Pejabat Fungsional Pranata Komputer Muh. Said melalui materinya.

Kepada masyarakat baik individu maupun lembaga kata Said untuk memnfaatkan layanan yang disiapkan oleh BPS sesuai prosedur masing-masing misalnya kalau kunjungan langsung, diawali dengan menemui Fronliner, Mengisi buku tamu, antri, kemudian menyampaikan ke petugas terkait materi data yang dibutuhkan.

Terkait akses informasi oleh Lembaga publik di Sulbar dalam kaitan keterbukaan informasi Publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 sebut anggota KI Sulbar Drs.M Danial yang juga diundang sebagai peserta FKB BPS Sulbar menyampaikan salah satu lembaga yang minim bahkan jarang dilaporkan menghambat informasi yang dibutuhkan masyarakat adalah BPS.

” Lembaga paling minim bahkan tidak pernah mendapatkan laporan terkait sengketa informasi adalah BPS Sulbar, semoga prestasi ini bisa dipertahankan sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” Jelas Wartawan Senior ini./sm-***

× Advertisement
× Advertisement