Minggu, November 3, 2024

DPRD Sulbar Tetapkan 7 Komisioner KPID Sulbar

- Advertisement -

BANNIQ.Com..Sulbar — Setelah melalui serangkaian proses seleksi dan fit and propertest, DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mengumumkan tujuh nama sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat masa jabatan 2019-2021.

Tujuh nama terpilih tersebut tertuang dalam lembar pengumuman DPRD Sulawesi Barat nomor 004/120/DPRD/I/2019 tentang nama-nama tujug anggota KPID Sulawesi Barat.

Ketujuh nama Komisioner KPID Sulawesi Barat terpilih itu masing-masing;

1. Budiman Imran

2. Sri Ayuningsih

3. April Azhari Hardi

4. Busrang Riandhy

5. Urwa

6. Masram

7. Ahmad Syafri Rasyid

Ketujuh nama tersebut juga sudah diumumkan di forum Paripurna DPRD Sulawesi Barat belum lama ini.

Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang menegaskan, proses seleksi Komisioner KPID Sulawesi Barat itu telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia pun meyakini, ketujuh nama di atas memiliki kualitas dan kapasitas serta integritas yang cukup baik dalam mengemban tanggungjawab sebagai Komisioner KPID.

“Komisioner KPID tak hanya berkualitas, tapi juga profesional dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Bukan yang hanya menghabiskan waktu tenaga dan fikirannya dalam urusan konflik kepentingan saja,” sebut Yahuda

“Dia harus bisa bekerja full time. Tidak lagi bekerja  paruh waktu,” beber Yahuda, politisi Demokrat itu.

“Komisioner KPID yang baru  kita harapkan tidak seperti yang lalu. Kalau yang lalu itu tidak memberi kontribusi positif bagi daerah, ke depan hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi,” begitu kata Yahuda Salempang. |Smd

Pojok Aduan

Tayangan mistik hororWendy Deswana
Acara tidak mendidik merusak moral anak bangsaMuhammad Nurdin
Pindahkan JAM TAYANG KARTUN RTV dimalam hariwahyuni

Hasil 19 – 21 dari 5131

Baca Juga >>   Pemprov Sulbar Sudah Bahikan Seragam Sekolah Sebelum Turun Perintah Presiden Prabowo

Pojok Apresiasi

Debat capresAri
Ultah ke 11 TV OneArdian Permana
ApresiasiIra ariane

Hasil 19 – 21 dari 262

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat 
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia 
Jl.Ir. H. Djuanda No.36, Jakarta 10120 
Indonesia 
Telp. 021-22346444, 22035002, 22346384
Fax. 021-21203907, 21203922
TENTANG KPI

STRUKTUR PENYIARAN

REGULASI

Hak Cipta © 2019 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: