ADVERTORIAL

Sambut KKRI, Akmal: Kita Dukung Pengawasan Kejaksaan di Sulbar

BANNIQ.Id.Sulbar. Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, mendukung Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan di Seluruh Indonesia, termasuk di Sulbar.

Menurutnya, Sulbar dipilih menjadi salah satu daerah kunjungan lantaran dalam progres penegakan hukum, terutama dalam melakukan pencegahan korupsi di lingkup ASN Pemprov.

KLB PSSI Sulbar, Ketua KONI Berharap Sepak Bola Ukir Prestasi di PON

“Tentunya hasil pengawasan ini menjadi masukan yang berharga nanti bagi presiden untuk menghadirkan Kejaksaan yang lebih baik,” kata Akmal, saat menyambut kunjungan Komisioner Kejaksaan RI (KKRI) di Sulbar di Rujab Gubernur Sulbar, Senin 11 Juli 2022 malam.

Selama ini, sambungnya, pendampingan terus dilakukan oleh Kejaksaan terhadap berbagai produk-produk hukum baik Perda, Perkada atau produk kebijakan nasional. Itu menjadi sebuah langkah yang bagus untuk pencegahan salah satunya dengan komunikasi.

IPM Sulbar 2026 Meningkat Jadi 71,96 Poin, Pembangunan Manusia Kian Membaik

“Selama pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan dan tentunya bagi pegawai tidak usah melakukan aneh-aneh, ikuti saja aturan, bekerja secara baik. Komunikasi itu penting untuk menghindari kita dalam melakukan kesalahan-kesalahan pengambilan kebijakan,”jelasnya.

Sementara Komisioner Pengawas Kejaksaan RI Rosi Anna Napitupulu, mengatakan kunjungan yang dilakukan Komisioner Pengawas kejaksaan RI di Sulbar merupakan bentuk perkenalan. Sekaligus melakukan penilaian terhadap kinerja Kejaksaan Seluruh Indonesia termasuk di Sulbar.

Disdik Polman Luncurkan Program Penguatan Karakter dan Pelestarian Budaya Mandar di Sekolah

“Hasil yang kami peroleh kami analisa untuk pelaksanaan tugas yang kami laporkan kepada Presiden melalui Mentri Sekertaris Kabinet. Sesuai amanat,”kata Rosi.

Dari hasil penilaian yang dilakukan, menurutnya dalam kasus penegakan hukum di Sulbar seluruhnya berjalan tanpa mengalami masalah.

“Penilaian di Sulbar bagus tidak ada gaduh semua diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai hasil pemantauan,” ujarnya. |Asmad

× Advertisement
× Advertisement