Asbin Kejati Sulbar, Sinyo Dedi Benny ratag,SH;MH(foto:Banniq.id)
BANNIQ.Id. Sulbar. Kabupaten Mamuju Tengah sebagai DOB yang memperingati Hari lahirnya yang kesebelas tahun pada tanggal 14 Desember minggu lalu. Meskipun telah resmi berdiri sebagai DOB sebelas tahun yang lalu, namun Perangkat pendukung pelaksanaan penegakan hukum di wilayah yang berpenghasilan utama dari perkebunan, Pertanian dan kelautan tersebut belum terbangun seperti kantor Kejaksaan Negeri (Kejari).
Belum terbangunnya kantor Kejari ini disebabkan belum terbitnya perpres terkait pembentukan Organisasi baru Kejaksaan Negeri Mateng, hal ini disampaikan oleh Kajati Sulbar, Drs.HM Naim,SH;MH saat konfrensi Pers Akhir tahun, Rabu, 20 Desember 2023.
” Belum terbangunnya kantor Kejari Mateng sampai saat ini, karena di Organinsai Kejaksaan terlebih dahulu harus ada Perpres untuk Perubahan Struktur Organisasi, inilah bedanya dengan Organisasi Kita denga Polri, mengenai persyaratan pendukung sudah lengkap dan sudah disampikan ke Kejagung, kita menunggu semoga perpres tersebut segera terbit,” Kata HM Naim kepada Puluhan Wartawan di aula Kejati Sulbar, Rabu(20/12).
Di tempat yang sama, asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulbar, Sinyo Dedy Benny Ratag, SH;MH mengatakan, perihal pembangunan kantor organisasi baru Kejari harus memenuhi beberapa prosedur yang harus disiaokan oleh Pemkab Setempat.
” Terkait pemabangunan kantor Kejari Mateng saat ini kita sudah usulkan ke Kejagung, dan persyaratan yang harus disiapakan tekait pembangunan kantor baru kejari seperti Dokumen Legal standing lahan yang dihibahkan ke Kejati, dan harus atas nama Kejari Mateng,” jelas Benny.
Sebagai langkah tindak lanjut untuk mengecek persyaratan tersebut lanjut Benny, tim dari kejati akan melaksanakn peninjauan langsung di lokasi atau lahan yang akan jadi tempat pembangunan kantor.
” Untuk langkah tindak lanjut, kita akan turun meninjau lokasi lahan yang akan ditempati membangun,” pungkasnya.I***