BANNiQ.Id.Sulbar: Jelang pelaksanaan Musda DPD I Parai Golkar Sulbar, yang diagendakan akan dilaksanakan awal Maret Mendatang, persiapan untuk pelaksanaan Musda tersebut, telah dilaksanakan melalui Rapat pleno diperluas, dirangkaikan dengan penyampaian visi dan misi Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati yang akan diusung oleh Partai Golkar pada Pilkada serentak, 2020.
Terkait Musda, kata PLT Ketua DPD I Partai Golkar Sulbar,H.Ibnu Munzir, Sabtu(15/2/2020) menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan waktu Munas pada bulan Desember ,pelaksanaan Musda itu digelar tiga bulan setelah Munas.
” Sesuai kesepakatan di Munas, Musda dulkasankaan 3 Bulan setelah pelaksanaan Munas,Munas kitabulan Desember 2019 lalu, berarti Musda itu Maret,yah mungkin awal Maret,bisa lewat di awal Maret,tapi tidak lewat Bukan Maret,” Terang Ibnu kepada awak media usai membuka Rapat Pleno diperluas DPD I Partai Golkar Sulbar, di Grand Maleo Hotel Mamuju.
Lebih jauh mantan Anggota Komisi V DPR RI tersebut menjelaskan, untuk Calon yang akan ikut berkompetisi di Musda nanti, harus mengaju ke Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART).
” Kita punya mekanisme yang diatur dalam PO dan ART, misalnya kandidat harus minimal menjadi Anggota Partai selama Lima tahun, atau kandidat tidak memiliki hubungan kedekatan dengan Petinggi partai lain,” Ujarnya.
kemudian terkait kebijakan khusus(Diskresi) dari DPP terhadap Kandidat yang akan ikut berkompetisi di Musda, Ibnu mengatakan Diskresi Dari DPP berlaku jika ada ketua DPD I ynag kembali akan mencalonkan diri, DPP bisa mempertimbangkan berdasarkan hasil perolehan suara partai Golkar yang tidak signifikan pada Pemilu lalu.
” Diskresi Dari DPP memang ada,tetapi itu berlaku untuk ketua DPD yang kembali akan ikut berkompetisi,DPP bisa mempertimbangkan, berdasarkan perolehan suara Golkar yang tidak signifikan pada masa kepemimpinannya,” Imbuhnya.
Sementara Sekertaris DPD I Partai Golkar Sulbar, H.Hamzah Hapati Hasan(H4), menurutnya, terkait Musda, hak suara ada di DPD II, jadi kalau bicara peluang kandidat yang akan ikut di Musda.
” Pemilik suara mayoritas kan ada di DPD II, merekalah yang kelak memilih kandidat yang akan ikut berkompetisi,” Ujar mantan Ketua DPRD Sulbar ini.
Dia menambahkan, untuk kandidat yang akan ikut berkompetisi di Musda, semua harus mendapat rekomendasi dari DPP.
” Semua calon yang akan ikut berkompetisi di Musda, itu harus mengantongi rekemondasi dari DPP,” pungkasnya.|smd