ADVERTORIAL

Terkait Penyegelan SMK 1 Aralle, Akmal Selesaikan Hutang Kontraktor

PJ Gubernur Sulbar,Akmal Malik saat berdialog dengan Tukang yang mengerjakan pembangunan SMK 1 Aralle yang sisa upahnya belum dibayar kontraktor(photo:hms)

BANNIQ.Id.Mamasa. — Kontraktor pekerjaan Gedung di SMK Negeri 1 Aralle tak menyelesaikan sangkutan dengan tukang pekerja dan ganti rugi material.

Akibatnya gedung yang telah selesai dikerjakan disegel oleh kepala tukang dan pemilik material, hingga sisa upah mereka dibayarkan.

KLB PSSI Sulbar, Ketua KONI Berharap Sepak Bola Ukir Prestasi di PON

Hal itulah yang membuat Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik menyempatkan meninjau ke sekolah tersebut, Sabtu 16 Juli 2022

PJ. Gubernur Sulbar, Akmal Malik langsung melakukan dialog dengan pihak yang dirugikan. Usai dialog Pj . Gubernur menyelesaikan persoalan utang yang ditinggalkan oleh kontraktor.

IPM Sulbar 2026 Meningkat Jadi 71,96 Poin, Pembangunan Manusia Kian Membaik

Sebenarnya sangkutan dengan tukang maupun pemilik material adalah urusan kontraktor. Namun Pj. Gubernur tak ingin membuat penyegelan sekolah tersebut berlarut-larut tanpa solusi.

“Solusinya adalah membayarkan utang kontraktor, dan menekankan kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran agar betul-betul selektif dalam memenangkan kontraktor, ” kata Akmal.

Disdik Polman Luncurkan Program Penguatan Karakter dan Pelestarian Budaya Mandar di Sekolah

Akmal pun menegaskan agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) betul-betul memastikan kontraktor menandatangani pakta integritas sebelum memulai pekerjaan. Dan itu menjadi pegangan ketika terjadi permasalahan dikemudian hari.

“Buat pakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum membuat pakta integritas”tandas Akmal yang juga sebagai Dirjen Otda.|asd

× Advertisement
× Advertisement