Senin, November 25, 2024

Bapemperda DPRD Sulbar Dukung Penyusunan Ranperda Tata Niaga Hasil Pertanian dan Perkebunan

- Advertisement -

BANNIQ.Id.Sulbar. Potensi pertanian dan Perkebunan yang dimiliki Sulbar sangat berpeluang untuk dikembangkan untuk meningkatkan PAD bersama sektor lainnya. Untuk mencapai harapan tersebut, perlu satu sistim tata niaga hasil pertanian dan Perkebunan, yang diatur dalam sebuah Perda.

Untuk itu Bapemperda DPRD Sulbar mendukung penyusunan Naskah akademik Ranperda Tata Niaga Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sulbar. Ketua Bapemperda DPRD Sulbar,H.Syahrir Hamdani, Kamis (25/11) menjelaskan, tujuan penyusunan Naskah Akademik Ranperda adalah untuk merumuskan problematika dalam tata niaga komoditas pertanian dan pekebunan serta solusi dari permasalahan tersebut.

” Tujuan menyusun naskah akademik adalah merumuskan permasalahan yang dihadapi dalam tata niaga komoditas pertanian dan solusi dari permasalahan tersebut,” jelasnya.

Tujuan lainnya sebut Politisi Gerindra ini, yakni merumuskan alasan yang melatarbelakangi perlunya pembentukan Raperda tentang Tata Niaga Komoditas Perkebunan sebagai dasar hukum penyelesaian masalah.

Selain itu lanjut Syahrir , juga untuk merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis dan yuridis pembentukan ranperda tentang Tata Niaga Komoditas Perkebunan dan pertanian.

” Merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan dari Raperda Tata Niaga Komoditas Pertanian dan Perkebunan,” imbuhnya.

lebih jauh untuk kemitraan dengan korporasi perkebunan di Sulbar, terutama Perkebunan dan Industri Sawit, masih kata Syahrir hal tersebut juga akan menjadi bahagian yang diatur dalam Ranperda yang akan digodok menjadi Perda.

” Semua itu juga akan menjadi bahagian yang akan diatur dalam Ranperda tersebut,” simpulnya.|asd

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: