Jumat, Oktober 4, 2024

Hari Kedua Pendaftaran Cakada, KPU Pasangkayu Terima Satu Pendaftar Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

- Advertisement -

BANNIQ.Id, Pasangkayu— Memasuki hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu baru menerima satu berkas pendaftar.

Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati pasangkayu itu berlangsung sejak dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) pasangkayu.

Memasuki hari kedua pendaftaran, satu bakal paslon Bupati dan Wabup Yaumil – Herny telah melakukan pendaftaran di KPU Pasangkayu, Rabu (28/08).

Kedatangan bakal Paslon Yaumil – Herny di kantor KPU disambut langsung oleh Ketua dan para anggota KPU Kabupaten Pasangkayu.

Proses pendaftaran juga disaksikan langsung oleh badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Pasangkayu.

Tahapan itu merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, di mana masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan pemimpin daerah.

Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima satu pendaftar bakal paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024.

“Pada hari kedua ini, baru ada satu bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang telah melakukan pendaftaran,” ucapnya.

Lanjut ia mengatakan, mengenai kelengkapan berkas pendaftar masih akan dilakukan verifikasi sesuai tahapan.

“Dan untuk tahapan pendaftaran, pihaknya tetap akan membuka pendaftaran hingga tanggal 29 Agustus 2024 pada pukul 23.59 WITA,” tutur M Alkahfi.|her/***

Baca Juga >>   Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Mamuju Kembali Periksa Kapus Ranga-Ranga
BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: