ADVERTORIAL

PUPR Sulbar Cek Kendaraan Usulan Penjualan,Pastikan Proses Aset Transparan


BANNIQ.Id. Mamuju. — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diusulkan untuk penjualan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perkimtanhub Sulbar, Rabu (11/3/2026).

Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi teknis sebelum kendaraan tersebut masuk ke tahapan penilaian aset oleh instansi terkait. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset pemerintah daerah berjalan secara akuntabel dan transparan.
Proses pemeriksaan difokuskan pada kondisi teknis kendaraan serta kelayakan operasionalnya melalui mekanisme pengujian kendaraan. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam proses administrasi selanjutnya.
Sebelum penetapan nilai jual, kendaraan yang diusulkan akan melalui tahapan penilaian oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah harus melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah, termasuk dengan BPKAD dan instansi teknis lainnya, sangat penting untuk memastikan seluruh proses administrasi dan teknis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberi manfaat optimal bagi pemerintah dan masyarakat.

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

× Advertisement
× Advertisement