BANNIQ.Id. Mamuju. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Inspektorat Daerah memasuki tahap finalisasi reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (14/3/2026).
Finalisasi dihadiri Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, serta staf teknis yang bersama Tim Reviu Inspektorat melakukan penelaahan akhir terhadap laporan keuangan daerah.
Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas, kelengkapan, serta kesesuaian penyajian laporan keuangan sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Syaharuddin mengatakan, finalisasi reviu LKPD merupakan tahapan krusial dalam pengendalian kualitas laporan keuangan daerah agar seluruh penyajian laporan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan didukung data yang akurat.
Sementara itu, Muhammad menambahkan bahwa dalam proses reviu juga dilakukan penelaahan terhadap penyajian aset daerah agar tercatat secara tertib, lengkap, dan akurat dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Melalui sinergi BPKAD dan Inspektorat ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah guna menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah./***








