ADVERTORIAL

Pemkab Polman Tuntaskan Pembayaran THR untuk ASN dan P3K, Bupati: Hak Pegawai Harus Dipenuhi

BANNIQ.Id. Polewali. Komitmen Pemkab Polman terhadap pembayaran Tunjangan.THR untuk ASN dan P3K sudah ditunaikan dengan terbayarnya tunjangan tersebut beberapa hari lalu, yang berjumlah Sekira Rp 46 M. Bupati Polman H.Samsul Mahmud menilai ASN dan P3K yang bekerja secara administratif memberikan pelayanan ke masyarakat merupakan hal yang urgen bagi Pemkab Polman untuk memberikan hak mereka.

” Kita berkomitmen mengalokasikan anggaran yang betul-betul urgen untuk dilaksanakan, yang tidak kita tidak laksanakan, salah satunya Tunjangan THR untuk ASN dan P3K, mereka mesti mendapatkan haknya atas kerja administif yang telah dilaksanakan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat, ” jelas H.Samsul Mahmud via telfon, Minggu (16/3/26).

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

HSM sapaan karib H.Samsul Mahmud  menambahkan, proses pembayaran tunjangan THR tersebut sudah tuntas semua, kecuali untuk P3K Paruh Waktu hanya diberikan Gaji 2 bulan.

” Sudah Selesai semua pembayaran THRnya, kemudian untuk P3K Paruh waktu kita berikan dua bulan gaji yakni Januari dan Februari,” pungkasnya.

Dari WDP ke WTP, Kalan BPK Sulbar Apresiasi Khusus Pemkab Polman Atas Pembenahan Signifikan Tata Kelola Keuangan

Terpisah Sekertaris Daerah (Sekda) Polman Nursaid juga menjelaskan pembayaran THR ASN dan P3K sudah selesai beberapa hari lalu.

“THR untuk ASN dan PPPK  Kita sudah selesaikan beberapa hari lalu Kita sengaja tidak publikasi  secara luas karena ada Daerah lain yang tidak membayarkan tunjangan THRnya, kemudian untuk P3K Paruh waktu belum bisa kami berikan , namun demikian  gaji mereka 2 bulan sudah diberikan,” pungkasnya./***

BPK Sulbar Kembali Berikan Opini WTP untuk Pemkab Pasangkayu, Momentum Makin Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

× Advertisement
× Advertisement