CEREMONY

Diusung Enam Partai Koalisi, Syamsul Samad Resmi Mendaftar Sebagai Balon Wagub Sulbar Pengisian Sisa Masa Jabatan


BANNIQ.Id. Mamuju. Politisi Partai Demokrat, Syamsul Samad, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 di Sekretariat Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Provinsi Sulbar. Pendaftaran ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan wakil gubernur guna mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Kedatangan Syamsul Samad di Gedung DPRD Sulbar didampingi langsung oleh pimpinan serta jajaran enam partai koalisi pendukung. Enam partai koalisi tersebut meliputi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Pergerakan Nusantara (PSI).

Kanwil KemenHAM Sulbar Dorong Sinergi Lintas Instansi Penuhi Hak Dasar Masyarakat Desa Binaan

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar, Abd Wahab Abdy, mengonfirmasi bahwa penyerahan berkas pendaftaran ini berjalan lancar dan kompak bersama jajaran pengurus partai koalisi.
“Pendaftaran ini kami lakukan secara langsung dan serentak bersama seluruh elemen partai koalisi pengusung yang ada,” ujar Abd Wahab Abdy saat memberikan keterangan.

Selain memastikan kelengkapan berkas administrasi, pihak Partai Demokrat juga menegaskan komitmen aturan perundang-undangan terkait status kepengurusan dan jabatan politisinya. Partai Demokrat memastikan Syamsul Samad bakal secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat setelah ditetapkan secara resmi oleh Panlih sebagai calon Wakil Gubernur Sulbar.

Muliadi Bintaha Gerak Cepat Susun Kepengurusan Golkar Majene, Hari Ini Rapat Tim Formatur

Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur Sulbar di DPRD Sulbar yang kini memasuki tahap verifikasi berkas sebelum melangkah ke proses penetapan dan pemilihan resmi./***

PP LIDMI Dorong Peran Pemuda Muslim Menyongsong Kebangjitan Peradaban

× Advertisement
× Advertisement