ADVERTORIAL

PJS Bupati Mamuju Harap Bawaslu Bantu Pantau Netralitas ASN di Pilkada

BANNIQ.Id.Mamuju. Upaya untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada Mamuju terus dibangun oleh Pemkab Mamuju, selain mengacu ke Permendagri Pemkab Mamuju juga telah Menerbitkan Surat Edaran untuk menjaga Netralitas ASN lingkup Pemkab Mamuju, meskipun tidak ada Deklarasi untuk menegakkan Surat Edaran tersebut, namun PJS Bupati Mamuju,H Abd.Wahab Hasan Sulur yakin ASN lingkup Pemkab akan mematuhi Surat Edaran tersebut.

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

” Sejak awal sesuai Permendagri, kita sudah dilarang kumpul-kumpul dilarang mengadakan Apel, kemudian kita tidak lanjuti dengan surat edaran untuk menjaga Netralitas ASN Lingkup Pemkab Mamuju dalam menghadapi pilkada, mereka harus bekerja profesional dan tidak boleh berpolitik Praktis,” Ujar Wahab usai Pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI,Rachmat Gobel,Minggu(25/10/2020).

Untuk kepatuhan ASN terhadap Surat edaran tersebut Sambung Wahab, pihaknya meminta Bawaslu untuk ikut memantau ASN lingkup Pemkab Untuk tetap berada pada posisi Netralitas di Pilkada.

Dari WDP ke WTP, Kalan BPK Sulbar Apresiasi Khusus Pemkab Polman Atas Pembenahan Signifikan Tata Kelola Keuangan

” Kami berharap Bawaslu ikut membantu memantau ASN lingkup Pemkab agar tetap Netral di Pilkada,karena kami tidak bisa memantau secara keseluruhan ASN di Lingkup Pemkab Mamuju,” Harapnya.

Terkait Ikrar untuk bersikap Netral di Pilkada, Wahab menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan, karena dengan terbitnya SE tersebut sesungguhnya sudah menjadi bagian dari Ikrar.

BPK Sulbar Kembali Berikan Opini WTP untuk Pemkab Pasangkayu, Momentum Makin Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

” Saya kira tidak perlu kita melakukan Ikrar, karena dengan terbitnya Surat Edaran tersebut itu sudah bahagian dari Ikrar,” Pungkas Sekertaris DPRD Sulbar ini.|asdar

× Advertisement
× Advertisement