BANNIQ.Id. Mamuju – Media sosial seperti akun Facebook kini menjadi ruang kritik bagi terselenggaranya pelayanan pemerintah kepada Masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu pemilik akun Facebook, atas nama Zahra ZAkina, yang membuat cuitan dengan memberikan kritik kepada kantor Camat Kalukku.
Dari cuitan pemilik akun Facebook Zahra ZAkina, ia menuliskan ” Perlu didemo itu kantor camat Kalukku, karena biar pergi tandatangani domisili kalau bukan Habsi dipilih, tidak mau natandatangani pak camatnya, sangat2 miris mi itu disana parahhh” .
Menanggapi hal tersebut, Camat Kalulku, Hardu, S.Pd, M.Si saat dikonfirmasi via telepon Rabu (19/8/2020) membatah tudingan yang dialamatkan pada institusi yang ia pimpin.
” Sebenarnya itu keliru, jika disebut bahwa kami tidak mau menandatangani surat keterangan domisili,” kata Hardu.
Menurutnya ada mekanisme yang semestinya dilalui, sebelum camat menandatangi surat tersebut.
Lebih jauh, Hardu mengungkapkan, surat keterangan(Suket) domisi tersebut awalnya dibuat di kantor kecamatan oleh salah satu staf di kantor Kecamatan, setelah itu pemilik surat tersebut memberikan kepada saya untuk ditandatangani, sementara belum di tandatangani oleh Kepala Desa Kabuloang.
” Bukan kami tidak mau menandatangani surat itu, tetapi ada mekanisme yang harus dilalui yakni kepala Desa harus lebih dahulu menandatanganinya,” ujarnya.
Dalam memberikan pelayanan kata Hardu dirinya senantiasa mengedepankan Pemerintah Kecamatan sebagai pelayan masyarakat, namun tentu masyarakat juga harus paham mekanisme dalam mengurus administrasi.
Olehnya ia berharap ke depan berkaitan proses pelayanan kepada masyarakat semua harus berjalan dengan baik sesuai mekanisme.
” Harapan kita ke depan semua bisa berjalan dengan baik, ketika berbicara prosese pelayanan kepada masyarakat, tentunya ada mekanisme yang semestinya menjadi acuan agar kita bekerja tidak serampangan,” pungkasnya.|asd