ADVERTORIAL

ESDM Sulbar dan CV Maju Bersama Perkuat Komitmen Tambang Taat Hukum dan Ramah Lingkungan

BANNIQ.Id. Mamuju. Dinas ESDM terus memperkuat tata kelola pertambangan yang baik melalui pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 CV. Maju Bersama, perusahaan tambang pasir di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis, 26 Februari 2026, di Aula Dinas ESDM Sulbar.

Stok Pangan Aman, Bulog Mamuju Pastikan Beras dan Minyak Cukup Hingga Setahun Ke Depan

Pembahasan RKAB ini melibatkan jajaran Inspektur Tambang Kementerian ESDM serta Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan.

Kegiatan tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat dan Wakil Gubernur dalam Pancadaya keempat, yakni menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Barat.

Dari WDP ke WTP, Kalan BPK Sulbar Apresiasi Khusus Pemkab Polman Atas Pembenahan Signifikan Tata Kelola Keuangan

Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham, menegaskan bahwa pembahasan RKAB bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting dalam pengawasan dan pembinaan pelaku usaha tambang.

Menurutnya, melalui forum ini perusahaan didorong untuk memahami dan memenuhi seluruh kewajiban, baik teknis, finansial, maupun lingkungan hidup, sehingga operasional tambang dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.

BPK Sulbar Kembali Berikan Opini WTP untuk Pemkab Pasangkayu, Momentum Makin Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sejumlah catatan turut disampaikan kepada CV. Maju Bersama, antara lain kewajiban penyampaian laporan berkala, pembayaran iuran produksi (royalti), pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, serta pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat juga memberikan masukan teknis terkait kesesuaian metode penambangan dengan dokumen perizinan serta pengelolaan lingkungan. Seluruh aspek tersebut harus tercermin secara komprehensif dalam dokumen RKAB 2026 yang diajukan perusahaan.

Melalui pembahasan ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh pelaku usaha tambang, termasuk CV. Maju Bersama, semakin memperkuat komitmen menjalankan usaha pertambangan yang patuh hukum, ramah lingkungan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah tambang./***

× Advertisement
× Advertisement