BANNIQ.Id. Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghadiri rapat percepatan inventarisasi lahan baku sawah (LBS) serta penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (9/3/2026) di Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, bersama perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi.
Surya Yuliawan Sarifuddin menyampaikan, kehadiran Pemprov Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung penguatan tata kelola ruang serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta menghadirkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi percepatan inventarisasi lahan baku sawah serta integrasi penetapan KP2B dan LP2B ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) daerah.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi, yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pemutakhiran data spasial dan administrasi lahan sawah.
Melalui langkah tersebut diharapkan perlindungan kawasan pertanian dapat berjalan lebih optimal sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional./***








