INSIDEN

Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan di Pasangkayu, JMSI Sulbar Desak Polisi Bertindak

Ketu Bidang Advokasi dan Hukum JMSI Sulbar, Ahmad Udin,SH

BANNIQ.Id. Mamuju. Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman keras dan penyesalan mendalam atas dugaan tindakan penganiayaan yang dialami salah satu wartawan, saat menjalankan tugas peliputan di salah satu SMA yang berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Anak Korban Terkaman Buaya Ditemukan Meninggal Dunia,Operasi SAR Ditutup

Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh seorang warga yang berada di lokasi kejadian, tepat saat Fikar sedang melaksanakan tugas jurnalistik mengumpulkan informasi di lingkungan sekolah. Tindakan itu diduga berupa perlakuan kekerasan yang menghalangi pelaksanaan tugas pers serta membahayakan keselamatan fisik korban.

“Saya sangat menyayangkan dan mengutuk tegas tindakan seorang warga yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan Fikar, yang sedang menjalankan tugas peliputan. Hal ini sangat tidak terpuji, melanggar hak kebebasan pers, serta mengancam keselamatan insan pers di Sulawesi Barat.” Kata Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H.

Breaking News, Bocah Kelas V SD Diterkam Buaya di Sungai Tabolang Mateng

Lebih lanjut Direktur LBH. VJP ( Vox Justitia Populi) Sulbar menegaskan ada beberapa tuntutan yang harus disikapi oleh semua pihak pasca adanya insiden ini. Diantaranya adalah :

  • Mengutuk tegas segala bentuk kekerasan dan penghalangan terhadap wartawan yang sedang bertugas.
  • Meminta aparat penegak hukum di Pasangkayu untuk segera mengusut tuntas peristiwa ini, mengidentifikasi pelaku, dan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Menuntut jaminan keamanan dan keselamatan bagi Fikar selama proses hukum berlangsung.
  • Mengingatkan bahwa tugas jurnalistik dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — setiap pihak yang menghalangi atau melakukan kekerasan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana.
  • Meminta pihak terkait, termasuk pengelola sekolah, untuk menjamin lingkungan yang aman dan terbuka bagi peliputan yang sah.

“ Saya berharap kasus ini tidak terulang dan menjadi peringatan bersama. Dan kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati seluruh elemen masyarakat.” tegas pria yg akrab disapa Adji ***

Hari Ketiga Rekonsiliasi Gaji TPP TA 2026,BPKAD Sulbar Perkuat Sinkronisasi Data Kepegawaian

× Advertisement
× Advertisement