BANNIQ.Id. Jakarta. Teguh Santosa mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) itu, peristiwa tersebut merupakan serangan serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menilai para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, segala bentuk teror terhadap mereka tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Teguh dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Teguh menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi hanya dapat berjalan sehat jika kebebasan sipil, termasuk kebebasan menyampaikan kritik, dilindungi oleh negara.
Karena itu, Teguh mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap aktor intelektual di balik aksi teror terhadap aktivis KontraS tersebut./***








