Kabid Permukiman Disperkim Sulbar, Rahmat Barawaja,SE(foto:Banniq.id)
BANNIQ.Id. Sulbar. Jelang berakhirnya masa kontrak kerja paket proyek yang ad Adi Disperkim TA 2023, di bulan Desember dipastikan akan selesai dan tidak akan ad aynag putus kontrak.
Hal tersebut dikuatkan dengan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Disperkim di Kabupaten lokasi dimana paket proyek tersebut berada.
” Saat ini dalam proses finalisasi, seperti yang ada di Pasangkayu sebanyak 24 item, 10 diantaranya sudah kita tinjau progresnya, demikian pula di Mateng dengan 21 item, yang jelas semua akan selesai sebelum berakhir masa kontrak, dan Insya Allah tak ada yang akan putus kontrak,” jelas Kabid Perumahan Disperkim Sulbar,Rahmat Barawaja, Rabu(29/11).
Langkah antisipasi secara permanen sudah disiapkan bilamana tejadi kelambatan terhadap progres suatu proyek, melalui permintaan penambahan personil,waktu dan peralatan bila terkendala di peralatan.
” Bila mana ada gejala berdasarkan pemantauan tim terhadap satu proyek terjadi kelambatan, kita sudah antisipasi melalui rekomendasi penambahan tenaga, waktu dan peralatan,termasuk pertimbangan cuaca yang saat ini sudah musim hujan,” jelas tim Evaluasi teknis Disperkim Sulbar,M.Yusuf.|**”