BANNIQ.Id. Sukabumi. Pegawai PPPK yang belum Lolos seleksi dan masuk Kategori Pegawai Paruh Waktu atau R3 dipastikan akan selesai pada tahun ini, Hal tersebut disampaikan Kepala BKN Prof.Dr.Zudan Arif Fakhrulloh,SH;MH.
” Paruh waktu itu nanti diangkat paruh waktu tahun ini dan diberi nomor induk pegawai dengan gaji seperti yang diterima saat ini, ini sesuai arahan Presiden yang harus diselesaikan tahun ini,” Jelas Prof Zudan Menjawab Pertanyaan wartawan saat kegiatan Di Sukabumi jabar dan dikonfirmasi lanjut Bannq.Id, Jum’at(25/4/25).
Pada perkembangannya nanti lanjut Mantan Pj Gubernur Sulbar dan Sulsel ini bila Pemerintah Daerah telah miliki anggaran dapat mengajukan pegawai Paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
” Nanti kalau daerah sudah punya uanga paruh waktu yang paruh waktu dapat diangkat menjadi penuh waktu dengan mengajukan formasi ke Kemenpan RB,” imbuhnya.
Pegawai paruh waktu ini masih Kata Prof Zudan Pemerintah daerah Wajib Mengusulkan karena mereka sudah memiliki gaji.
” Itu wajib diusulkan oleh Pemerintah daerah karena mereka kan sudah punya gaji,” pungkasnya./***