BANNIQ.Id.Mateng |Pemkab Mateng Bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penendatanganan Kesepakatan Bersama (MOU) Kamis (25/06/2020), bertempat di Aula Kantor Bupati Mateng.
Penandatangan MUO tersebut terkait Pembentukan Tim Kordinasi pengawasan obat dan makanan di tingkat Kabupaten Mamuju Tengah.
Kepala BPOM Mamuju Sulbar,Dra. Netty Nurmuliawaty, Apt.,M.Kes mengatakan, pengawasan obat dan makanan adalah pengawasan obat full spectrum mulai dari pre-market evalution sampai post-market surpline.
” BPOM tidak mungkin bekerja sendiri tetapi harus membangun kemitraan dengan pemangku kepentingan baik sektor pemerintah maupun swasta untuk bersama-sama untuk berupaya melindungi masyarkat dari obat dan makanan yang tidak aman,” terang Netty
Netty menambahkan, sebgaimana ketahui permasalahan dalam pengawasan obat dan makanan sangat kompleks dan selalu terjadi dan tidak pernah berhenti, oleh karna itu salah satu upaya BPOM untuk membentuk komitmen bersama dengan dilakukannya lintas sektor didasarkan pada perjanjian kerjasama.
Semetara Sekertaris Kabupaten (Sekkab) ) H. Askari Anwar, S.Sos.,M.Si, melalui sambutnnya, mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di mateng. Olehnya i penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Lanjut Askary, atas nama pemkab mateng mengapresiasi BPOM Mamuju atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut.
‘” Kami apresiasi BPOM atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebenarnya kami yang membutuhkan dan seharusnya kami yang pro aktif melangsungkan kegiatan ini untuk kepentingan seluruh masyarakat mateng,” ungkap Askari.
Askari berharap agar instansi terkait meakukan pembinaan-pembinaan dan melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi, lakukan pendekatan serta kerja sama yang baik kepada pelaku usaha supaya usahanya dapat berkembang dengan cepat,” harapnya.
Selain itu askari menyampikan “ini yang harus kita mantapkan dan akan kita lakukan yaitu penerbitan sertifikasi BPOM kepada pelaku Home industri dan pelaku UMKM apakah layak atau tidak,” katanya.
Askari juga menambahkan “sekarang ini trennya kolaborasi, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, jika masyarakatnya partisipasinya kuat maka pemerintahnya akan berhasil, tapi kalau interpensi pemerintah saja yang kuat tidak ada dukungan dari pelaku usaha, program itu tidak optimal dan pasti tidak berjalan, kita hanya melakukan penindakan tanpa ada pencegahan, ketika kita melakukan pencegahan maka bagaimana bekerjasama antara masyarakat pelaku usaha dan pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai standar WHO.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Kesehatan Mateng, Hj. Nilmawiah, S.ST. M.Kes., Para Asisten dan Staf Ahli Setda Mateng, pelaku Usaha UMKM serta tamu undangan lainnya.(E/E)