BANNIQ.Id.Sulbar. Setelah menetapkan satu orang tersangka pada perkara dugaan korupsi Kredit Usaha mikro KUR dan Kupedes pada salah satu Bank plat merah di Polman, Kejati Sulbar kini terus mengembangkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Kredit Macet, jenis INvestasi dan KMK di Bank Sulselbar Cabang Polewali. Saat ini kata Kajati Sulbar, A.Darmawangsa, SH;MH sudah proses penyidikan dan menunggu hasil perhitngan kerugian negara.
” Masih proses penyidikan samapai saat ini, dan penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara,” Jelas A.Darmawangsa saat bincang santai beberapa pewarta di Ruang kerjanya, Rabu(11/12/24).
A.Darmawangsa menjelaskan, berdasarkan penyidikan modus operandi dugaan kasus dugaan korupsi tersebut yakni Seorang kreditur yang melakukan take Over pinjaman dari bank lain sebesar Rp. 15 Miliar ke Bank Sulselbar, dan bertambah menjadi Rp. 26 Miliar, dan disinyalir agunan dari Krediti tidak sesuai dengan nominal kredit, dan setelah Pengambilan krdit tersebut yang bersangkutan hanya mampu melakuan pembayaran sebanyak 4 atau 5 kali setelah itu Kolaps.I***