Peringati Hakordia tahun 2024, Kejati Sulbar Edukasi Masyarakat Perangi Korupsi

Facebook
WhatsApp
Twitter

BANNIQ.Id. Mamuju – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di kawasan Car Free Day sepanjang Arteri Mamuju, Minggu (8/12/2024). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat dalam memerangi korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini selaras dengan tema nasional, “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”

“Kami menggunakan momentum Car Free Day ini untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia sekaligus meningkatkan kesadaran publik agar bersikap anti korupsi, “ dan “Korupsi di Indonesia masuk ke nomor 34 di dunia. Korupsi di Indonesia telah merusak pilar pilar bangsa oleh karena itu komitmen untuk memerangi korupsi terus ditingkatkan,” ujar Dr. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., dalam sambutannya pada Peringatan Hakordia.

Dalam kegiatan tersebut yang turut dihadiri oleh Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan serta Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat yang berjumlah sekitar 30 orang.

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat mengadakan beberapa kegiatan seperti permainan edukatif dan juga membagikan stiker serta pin kepada masyarakat yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan didampingi oleh para Asisten Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Yang bertujuan untuk mendorong partisipasi publik dan kesadaran masyarakat dalam memberantas korupsi, terutama di Sulawesi Barat. Peringatan Hakordia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari demi masa depan Indonesia yang lebih baik.I***

Baca Juga >>  Melangengkan Ingatan Terhadap Dedikasinya dalam Penegakan Hukum, Kejati Sulbar Resmikan Penggunaan Masjid Baharuddin Lopa

Berita Lainnya