BANNIQ.Id. Pasangkayu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu kembali menggelar layanan Samsat Keliling (Samkel) di Kecamatan Pedongga, tepatnya di Pedanda, Kamis (5/3/2026).
Program ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat Keliling berhasil melayani pembayaran pajak dari empat unit kendaraan.
Total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda PKB yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1.165.200.
Rinciannya terdiri dari tiga unit sepeda motor milik masyarakat dan satu unit sepeda motor milik pemerintah daerah.
Pelaksana Tugas Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, menyampaikan bahwa layanan Samsat Keliling merupakan strategi jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, kehadiran layanan ini membuat masyarakat tidak perlu datang jauh ke kantor Samsat karena pelayanan dihadirkan langsung di tingkat kecamatan.
Ia juga menilai layanan tersebut mampu mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Melalui program Samsat Keliling yang terus digelar di berbagai wilayah, pemerintah berharap penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat./***








