ISSU TRENDING

Tepis Isu Aliran Dana Proyek Revitalisasi, Bupati dan Sekda Majene Angkat Bicara

BANNIQ.Id. Majene. Isu yang viral di media daring dan medsos  terkait dugaan adanya aliran dana Rp.540 juta  dari proyek Revitalisasi gedung Sekolah di Kabupaten Majene yang menyebut nama bupati majene H.Andi Ahmad Syukri Tammalele dan Sekda Ardiansyah.

Issu ini sangat menyudutkan dan merugikan  kedua tokoh Pemkab Majene tersebut. Olehnya bupati dan Sekda Majene Memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar tersebut.

Pastikan Klaim Surplus Beras 5 Juta Ton, Agus Ambo Djiwa Kunjungi Gudang Bulog Mamuju

H.Andi Achmad Syukri atau karib disapa AST menegaskan, pihaknya tidak ada intervensi  dengan proyek Revitalisasi Sekolah karena punya regulasi tersendiri yang secara otonom dikelola oleh pihak sekolah atau dilaksanakan secara swakelola.

Bahkan sejak awal sebelum proyek tersebut dilaksanakan, sebut AST dirinya bersama Wakil bupati,Kadispora, dan para kasek se Kabupaten Majene menggelar pertemuan  untuk menjelaskan regulasi yang menjadi rujukan pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

Berharap Polemik Pemprov Sulbar Vs BKN Kembali Clear , Fraksi Golkar DPRD Sulbar Usulkan Dilaksanakan RDP

” Sejak awal saya bersama Wabup, kami undang Kadispora, para Kasek  kami gelar pertemuan untuk mengsosialisasikan regulasi yang berkenaan dengan Program Revitalisasi tersebut, saya tegaskan bahwa tidak ada intervensi Pemkab dalam program ini karena regulasinya jelas, ada keterlibatan komite Sekolah, ada SP2S  dan saya sarankan agar progam ini ada program pendampingan dari Kejaksaan,” jelas AST via ponsel,Minggu(24/10/2026).

Beberapa waktu  kemudian ada oknum kontraktor yang meminta difasilitasi untuk mendapatkan proyek Revitalisasi tersebut, dengan dalih telah mengeluarkan sejumlah uang operasional untuk pengurusan program tersebut ke Jakarta, lalu dirinya minta Sekda menfasilitasi pertemuan atas aduan yang bersangkutan.

Manajemen SPBU Lembang Majene Himbau Masyarakat untuk Tidak Terprovokasi Issu Kenaikan BBM

” Kronologisnya seperti itu, yang bersangkutan datang meminta difasilitasi untuk mendapatkan proyek revitalisasi tersebut atas dasar dirinya telah mengeluarkan uang untuk mengurus program tersebut ke Jakarta, saya minta sekda fasilitasi     pertemuan dengan yang bersangkutan, saya jelaskan   bahwa proyek Revitalisasi Sekolah tidak ada kewenangan Bupati dan Pemkab untuk mengintervensi karena itu ada regulasi khusus yang mengatur, ” jelas AST,Via Ponsel, Minggu (24/10/2026).

Terpisah Sekda Ardiansyah juga memberikan  klarifikasi yang atas  isu liar ini, menurutnya , pelapor sama sekali tidak dikenal nya hanya  mengetahuinya lewat pemberitaan.

” Jadi kami gelar pertemuan tersebut untuk menjalankan fungsi  layanan pengaduan masyarakat, pelapor mengadukan adanya  soal kerugian  keuangan  yang dihadapinya,”  Ujar Ardiyansyah.

Di dalam pertemuan tersebut yang berlangsujg di ruang  ruangan Bupati Majene, dirinya  telah menjelaskan secara terbuka dan tegas bahwa Bupati dan Sekda tidak memiliki keterkaitan sama sekali dengan persoalan tersebut.

“ Masalahnya muncul  akibat kekeliruan dari pihak pelapor saudara Ilham   sendiri yang melakukan pengiriman uang kepada saudara Imran dengan iming-iming tertentu, ini merupakan  tindakan yang  tidak dibenarkan secara hukum maupun prosedur birokrasi,” imbuh ardiansyah.

Kemudian karena status  saudara Imran adalah ASN dilingkup Pemkab Majene. Pihaknya  akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan pembinaan ASN untuk memanggil bersangkutan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Ardiansyah jiga menegaskan  pihaknya bersama Bupati Majene menolak disebut menerima uang dan  tidak memiliki keterlibatan sama sekali dengan aliran dana dan transaksi pribadi atas sejumlah uang yang disebutkan.

Menyikapi isu yang beredar Ardianysah meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dan cermat dalam menyikapi setiap informasi beredar dibutuhkan pengecekan secara akurat dan valid.

Kemudian sebagai pembina ASN dirinya akan segera memanggil saudara Imran untuk mengambil langkah  penanganan  kepada yang bersangkutan agar persoalan ini terang benderang dan tidak menjadi berujung ke  fitnah./***

× Advertisement
× Advertisement