BANNIQ.Id.Sulbar. Guna mengevaluasi pendistribusian bantuan atau donasi yang masih diberikan oleh berbagai pihak untuk korban gempa Sulbar, seperti sumbangan dari OJK Regional IV Sulawesi,Maluku dan Papua(Sumapapua) sebesar Rp.1.7 Miliar yang diterima langsung Gubernur Sulbar, HM Alibaal Masdar,Sabtu 6 Maret 2021, Pansus Pengawasan Percepatan Pemulihan Sosial Ekonomi DPRD Sulbar agendakan pemanggilan Pemprov terkait hal tersebut.
Ketua Pansus Hatta Kainang,Minggu(7/3/2021) mengatakan, Dari berbagai donasi yang masih diberikan oleh berbagai pihak terhadap korban gempa sebagai bentuk kepedulian mereka, maka pihak Pansus akan mempertanyakan hal tersebut melalui rapat dengar pendapat.
” Kami agendakan rapat dengan Pihak Pemprov terkait hal tersebut, agar kita mendapatkan kejelasan terkait penyalurannya,” Kata Hatta.
selain itu sebut Hatta, Pansus juga akan mempertanyakan tentang proses pencairan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat yang tak lagi memiliki tempat tinggal.karena rumah mereka rubuh.
” Dana DHT juga telah di BPPkan kami juga akan mempertanyakan, sudah sejauhana proses pencairan DHT ini karena sudah ditunggu-tunggu masyarakat,” Pungkasnya.|asd/Adv