Senin, Januari 13, 2025

70 Desa di Sulbar, Jadi Lokus Program Marasa TA 2019

- Advertisement -
Gubernur Sulbar, Drs.HM.A.Alibaal Masdar saat menandatangani MOU pelaksanaan Program Marasa(photo:repro)

BANNIQ.Id.Sulbar.Program Pengembangan dan Pembangunan desa yang dicanangkan oleh Pemprov Sulbar, Melalui program Marasa(Mandiri, Cerdas dan Sehat), yang telah dilaunching pada hari Jum’at(22/3/2019) dan dirangkaikan dengan rakor dan Sosialisasi Program Marasa yang ditandai dengan Penandatanganan Memorandum Of Understanding( MOU) oleh Gubernur dan Bupati Se Provinsi Sulawesi Barat.

Program Marasa yang pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan dana desa, yang bertumpu pada proses perubahan status desa, dari desa sangat tertinggal, tertinggal menjadi desa yang mandiri, berkembang dan Maju.

Secara makro program Marasa kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), M.Jaun.S.IP; MM merupakan program prioritas Pemprov Sulbar yang tertuang pada RPJMD Pemprov Sulbar, Tahun 2017-2022.

Untuk TA 2019, program Marasa sebut mantan Kadis Ketahanan Pangan Pemprov Sulbar ini, menyasar 70 desa sebagai lokus penerima Program Marasa.

” Untuk TA 2019, terdapat 70 desa yang menjadi lokus penerima program Marasa, masing-masing Kabupaten 10 desa kecuali Kabupaten Polman, karena faktor jumlah penduduk dan luas wilayah mereka dapat 20 desa, dan penentuan lokus penerima berdasarkan Indeks Desa Membangun Tahun 2018,” Bebernya.

Kemudian untuk alokasi berdasarkan persebaran desa, masing-masing mendapatkan Rp.300 juta perdesa, dengan jumlah total anggaran RP 21.5 miliar.

Gubernur Sulbar, Drs.HM.A.Alibaal Masdar, Kadis PMD, M.Jaun,S.IP, MM, Wakil Ketua DPRD Sulbar Drs.H.Harun, menyaksikan penandatanganan MOU pelaksanaan Program Marasa oleh Perwakilan masing-masing Pemkab Se Sulbar(photo: repro)

” Anggaran yang dialokasikan untuk program Marasa tahun Anggaran 2019 ini, sebesar Rp.21.5 Miliar, masing-masing desa mendapatkan Rp.300 juta,” Imbuhnya.

Terkait pengenalan program Marasa ini, pihak Dinas PMD tengah melangsungkan rapat kordinasi dan sosialisasi tentang Program Marasa kepada Mereka Para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini diberikan Bimtek hingga hari Senin, tanggal 25 Maret.

” setelah Launching kita langsung melakukan bimtek untuk kepala desa dan pelaksana di kabupaten agar mereka lebih paham tentang Program Marasa, kita juga akan keliling ke kabupaten melakukan sosialisasi,” Pungkasnya.|smd

Baca Juga >>   Warga Dusun Paroposumbiri Minta Pemerintah Bangun Tanggul Permanen untuk Cegah Banjir dan Longsor

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: