MAMUJU

Dari Pelantikan Pengurus Korpri, Suaib Tekankan untuk Tetap Solid

BANNIQ.Id.Mamuju.Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mamuju, H. Suaib telah mengukuhkan dewan pengurus Korpri unit Kecamatan Tapalang periode 2019-2024. Pada pengukuhan yang berlangsung di Kecamatan Tapalang, Kamis (14/11/19) Suaib menekankan kepada pengurus baru untuk tetap solid.

Menurutnya, selain kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), anggota Korpri harus tetap menjaga solidaritas dan memiliki jiwa korsa atau rasa memiliki sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Fasilitas Destinasi Wisata Tamasapi Dibiarkan Terbengkalai, Kadispar Mamuju: Pemkab Tidak Bisa Benahi Karena Status Kepemilikan Lahan yang Tak Jelas

“seorang anggota Korpri akan senantiasa kuat karena didukung oleh sebuah rasa kebersamaan, mengayomi dari atas kebawah, saling rangkul dari kedua sisi. Atas semangat kebersamaan ini niscaya Korpri akan kuat dan akan banyak memberi kontribusi kepada daerah yang kita cintai.” Sebut Suaib yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab. Mamuju.

Ia melanjutkan, Korpri memiliki peran strategis dalam dinamisasi pembangunan, disamping karena posisinya sebagai aparat birokrasi, pengaruh keberadaan anggota korpri juga ditunjang dari aspek kuantitas atau jumlahnya yang sangat banyak.

Akses Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Kembali Seorang Warga Desa Bela Ditandu Belasan KM Menuju Puskesmas

“ASN harus tetap berdiri sebagai instrument yang independent tidak terkontaminasi terhadap kepentingan apapun, namun ASN mesti tetap mampu mengedepankan loyaliats terhadap tanggung jawab pekerjaannya.” Kata Suaib.

Lebih menekankan lagi, ia berharap, keadaan apapun yang akan dihadapi kedepan, anggota Korpri harus tetap solid. Perkuat barisan untuk tetap total dalam memberikan pengabdian terbaik kepada daerah, namun jangan lupa bentengi diri dengan loyalitas terhadap pekerjaan. (hms.dhl)

Deadline Pengosongan Area Jalan Anjungan Pantai Manakarra oleh PK5 Berakhir, Satpol PP Tinggal Menunggu Instruksi untuk Penertiban

× Advertisement
× Advertisement