Sabtu, Desember 14, 2024

Terkait Hasil Lelang Paket Proyek Rehab Madrasah yang Disoal Gerak, BP2JK Menunggu Hasil Evaluasi Ulang Sesuai Rekomendasi Itjen

- Advertisement -

Massa Aksi Unras di Kantor BP2JK Sulbar(photo:repro)

BANNIQ.Id. Sulbar. LSM gerak yang menyoal Lelang Proyek Rehab Madrasah TA 2023 di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) provinsi Sulbar yang telah dimenangkan oleh PT Arya Perkasa Utama, dengan nilai Penawaran Rp. 27.902.184.000, Namun pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulbar belum membuatkan kontrak dengan alasan menunggu hasil evaluasi ulang dari BP2JK dan terbitnya izin MYC paket tersbut.

Pihak BP2JK Sulbar juga telah memberikan tanggapan atas masalah ini, Melalui Kabag TU sekaligus Sekertaris BP2JK, Faika Ahyani, ST;MT menjelaskan belum diserahkannya hasil proses lelang ke BPPW Sulbar karena saat ini pihak BP2JK masih menunggu hasil evaluasi ulang proses lelang tesebut berdasarkan rekomendasi Inspektur Jendral (Itjen) Kemen PUPR.

” Kami paham dengan kondisi ini, rekanan yang telah dinyatakan sebagai pemenang tentu ingin segera bekerja, namun karena masih ada proses yang kita ikuti yakni rekomendasi dari Itjen yang memerintahkan untuk dievaluasi ulang,” jelas Faika, di Kantor BP2JK Selasa (29/8).

Faika menerangkan, lahirnya rekomendasi dari Itjen tersebut berdasarkan laporan dari Salah satu Rekanan yang juga jadi peserta lelang ke Itjen, atas laporan tersebut Itjen turun langsung ke Sulbar dan sempat berkantor di BP2JK Subar Sulbar selama beberapa hari, karena mereka melakukan audit dengan tujuan tertentu (ADTT), dan hasil dari ADTT lahir Laporan Hasil Audit (LHA).

” Jadi Rekomendasi Itjen tersebut karena adanya laporan dari salah satu rekanan, tim itjen turun memeriksa sesuai laporan dan beberapa hari berkantor di BP2JK, memeriksa materi-materi laporan, secara umum memang tidak ada kesalahan namun yang dipersoalkan masa sanggah yang waktunya terlalu singkat, karena saat itu bertepatan dengan libur hari raya idul adha,” Imbuhnya.

Hasil evaluasi ulang terhadap proses lelang tersebut lanjut Faika, pihak BP2JK juga berharap prosesnya cepat dan dirinya menjamin bahwa proses evaluasi ulang Pihak BP2JK akan bekerja profesional.

” Kami sendiri mau hasil evaluasinya cepat dan kami jamin bahwa pihak BP2JK bekerja profesional terhadap proses evaluasi ulang lelang tersebut meskipun kami tidak menjamin bahwa rekanan yang dinyatakan pemenang akan tetap jadi pemenang dari proses evaluasi ulang ini,” Pungkasnya.I***

BERITA TERKAIT

Berita Populer

Komentar Pembaca

error: