INFRA STRUKTUR

KPT Berharap Masyarakat Turut Mengawasi Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Sulbar

Progres Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar di bilangan Jalan arteri Mamuju(foto:banniq.id)

BANNIQ.Id. Sulbar. Pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Sulbar yang saat ini masih berproses pembangunannya yang dilaksanakan oleh PT. Jonjoro Panrita Kampong. Dalam proses pembangunan ini Ketua Pengadian Tinggi (KPT) Sulbar Andi Isna Renishwari Cinrapole, SH.,MH berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan karena masyarakat juga sebagai pengguna.

Dinas PUPR Sulbar Perbolehkan Pembukaan Guardrail Jalan Arteri Hanya untuk Kegiatan Penimbunan Lahan

” Terima kasih atas monitor dan pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap pembangunan Gedung PT Sulbar dan kami berharap agar terus melakukan pengawasan karena masyarakat juga sebagai pengguna gedung itu nantinya,” jelas KPT Sulbar, Andi Isna Renishwari Cinrapole, SH.,MH usai melantik KPWT Sulbar belum lama ini.

Terhadap progres pembangunan gedung PT Sulbar kata Andi Isna pihaknya terus menyampaikan ke konsultan Proyek untuk bekerja secara profesional guna menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Terkait Keretakan Jalan Trans Sulawesi di Rangas, PPK Tegaskan Penyebabnya Faktor Alam Bukan Gagal Konstruksi

” Kami sudah sering sampaikan ke Konsultan agar dalam pekerjaan pembangunan Gedung PT Sulbar agar bekerja profesional untuk menghasilkan kualitas pekerjaaan yang bagus,” Imbuhnya.

Masih kaitan dengan itu, Andi Isna Juga berharap agar progres pekerjaan dapat dilaksanakan secara cepat agar segera dapat difungsikan, namun sekali lagi kata Andi Isna kualitas Bangunanlah yang menjadi Prioritas apalagi kondisi Sulbar yang merupakan daerah rawan gempa.

Kolaborasi BPJN, Pemprov Sulbar, dan Pemkab Mamuju Tuntaskan Perbaikan Jalan Kota

” Tentu kita berharap cepat dapat diselesaikan tapi yang jadi prioritas adalah kualitas bangunan apalagi Wilayah Sulbar ini kan rawan gempa, untuk itu kostruksinya harus standar tahan gempa,” pungkasnya.I***

× Advertisement
× Advertisement