CEREMONY

Ingatkan Pengguna Jalan Raya, Ditlantas Polda Sulbar Pasang Spanduk Himbauan Keselamatan Berkendara

BANNIQ.Id. Sulbar. — Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulbar terus berupaya mencegah kecelakaan lalu lintas melalui sosialisasi langsung dan juga melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Barat.

Spanduk bertuliskan “Jika Mengantuk Istirahat Sejenak,”tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di pinggir jalan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya istirahat ketika merasa mengantuk selama perjalanan.

Hadiri Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Agus Ambo Djiwa: Sejarah Ini Menguatkan Sejarah Perjuangan Kader

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, melalui Wadirlantas AKBP Muhammad Islam mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulbar untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk saat berkendara.

“Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah untuk mengingatkan pengemudi agar lebih sadar akan bahaya mengemudi dalam kondisi mengantuk,” ujar AKBP Muhammad Islam.

Komisi IV Tinjau Karantina Soekarno-Hatta, Agus Ambo Djiwa Dorong Modernisasi Sistim Biosekuriti

Menurut, Wadirlantas Polda Sulbar, mengemudi dalam keadaan mengantuk dapat mengurangi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan yang berpotensi fatal.

“Dengan pesan ini, kami berharap para pengendara akan lebih bijak dalam mengelola kesehatan dan keselamatan mereka selama berkendara,” Ucapnya.

Bangun Tata Kelola Lembaga Secara Profesional dan Akuntabel, Kanwil Kemenhaj Sulbar Gelar Rapat Laporan Penyusunan Keuangan Semester I Tahun 2026

Selain pemasangan spanduk, Ditlantas Polda Sulbar juga melakukan patroli rutin di jalan-jalan lintas tersebut, memberikan penyuluhan kepada pengemudi, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan pemasangan spanduk ini mendapat dukungan positif dari masyarakat dan para pengguna jalan, Jumat (23/2/24).|***

× Advertisement
× Advertisement